PPID PEMBANTU
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Inspektorat Daerah mempunyai fungsi perencanaan program pengawasan, perumusan kebijakan dan fasilitasi pengawasan, pemeriksaan, pengusutan, pengujian dan penilaian tugas pengawasan, pemeriksaan serta pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati/Walikota di bidang pengawasan. Untuk menyelenggarakan fungsi , Inspektorat mempunyai tugas : 1.) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan; 2.) Melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan perekonomian; 3.) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan kesejahteraan sosial; 4.) melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan urusan keuangan dan asset; dan 5.) melaksanakan kegiatan ketatausahaan.
-
www.inspektorat.batukota.go.id
-
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
0341-512230
-
Balai Kota Among Tani Gedung A Lantai 1
Badan Keuangan Daerah
0341-512188
-
Balai Kota Among Tani Gedung B Lantai I
Badan Penanggulangan Bencana Daerah
0341-591174
-
Balaikota Kota Among Tani Blok B Lt. 1 Jalan Panglima Sudirman No. 507
Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah
0341-511611
-
Balai Kota Among Tani Gedung A lantai 4
Bagian Organisasi Sekretariat Daerah
-
-
-
Bagian Layanan Pengadaan Sekretariat Daerah
0341-512554
-
Balaikota among Tani Gedung A Lantai 1
Bagian Umum Sekretariat Daerah
(0341) 591026
http://www.bagianumumsetdakotabatu.com/
-
Bagian Hubungan Masyarakat Sekretariat Daerah
-
-
-
Bagian Protokol dan Rumah Tangga Sekretariat Daerah
-
-
-
Bagian Administrasi Perekonomian dan Pembangunan
0341-512552
-
Balai Kota Among Tani Gedung A Lantai 3
Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah
-
-
-
Bagian Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Sosial
-
www.kesra.batukota.go.id
Balai Kota among Tani Gedung A Lantai 1
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
(0341) 512177
http://dispendukcapil.batukota.go.id/
Balai Kota Among Tani Gedung C Lantai I
Dinas Kesehatan
(0341) 593164
http://dinkes.batukota.go.id/web/
-
Dinas Komunikasi dan Informatika
0341-512178
https://diskominfo.batukota.go.id/
Balai Kota Among Tani Gedung B Lantai 3
Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan
-
-
Balai Kota Among Tani Gedung B Lantai 3
Dinas Pariwisata
0341-3061892
-
Balai Kota Among Tani Gedung A Lantai 2
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
-
-
-
Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja
(0341) 502655
http://dpmptsptk.batukota.go.id/dpmptsptk/web
Gedung B Lt. 1, Balaikota Among Tani
Dinas Penanggulangan Kebakaran
0341-512111
-
Balai Kota Among Tani Gedung A Lantai 3
Dinas Pendidikan
(0341) 511665
http://disdik.batukota.go.id/disdik/web/
Gedung A Lt. 2, Balaikota Among Tani
Dinas Pertanian
0341-511674
-
Balai Kota Among Tani Gedung B Lantai 3
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertahanan
-
-
-
-
0341-
-
Balai Kota Among Tani Gedung A Lantai 2
Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri
-
-
-
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertugas dan bertanggung jawab melakukan pengelolaan dan pelayanan informasi publik meliputi proses pengumpulan, penyediaan, pengklasifikasian, penyimpanan, pendokumentasian, dan pelayanan informasi.
0341-512178
www.ppid.batukota.go.id
Balaikota Among Tani - Gedung B1 Lt. 3